Geo-Politik

ASEAN dan Tantangan Kohesi di Tengah Tarik-Menarik Kekuatan Besar di Laut China Selatan

21 Juni 2026 Laut China Selatan, Asia Tenggara 13 views

Laut China Selatan menjadi arena ujian kohesi ASEAN di tengah persaingan AS-China, dengan negosiasi Code of Conduct yang lambat. Indonesia menghadapi dilema kompleks antara menjaga hubungan ekonomi dengan China dan menegakkan kedaulatan di Natuna sambil mempertahankan peran sebagai mediator ASEAN. Kegagalan menghasilkan CoC yang efektif dapat mengikis relevansi ASEAN, mempolarisasi kawasan, dan memaksa Indonesia mengorbankan otonomi strategis politik luar negeri bebas-aktifnya.

ASEAN dan Tantangan Kohesi di Tengah Tarik-Menarik Kekuatan Besar di Laut China Selatan

Laut China Selatan telah lama menjadi mikro kosmos kompleks dari persaingan kekuatan besar dan ketegangan geopolitik regional, secara langsung menguji kapasitas dan kohesi ASEAN sebagai badan pemersatu utama di Asia Tenggara. Tegangan di perairan strategis ini bukan sekadar sengketa klaim teritorial, melainkan manifestasi dari pergeseran lempeng tektonik geopolitik global, di mana ambisi maritim China berbenturan dengan komitmen AS untuk mempertahankan tatanan berbasis aturan dan kebebasan navigasi. Patroli militer intensif oleh Beijing dan serangkaian Freedom of Navigation Operations (FONOPs) yang dilancarkan Washington beserta sekutunya telah mengubah kawasan ini menjadi arena persaingan terbuka, menempatkan proses diplomasi ASEAN–China mengenai Code of Conduct (CoC) di bawah tekanan luar biasa.

Polarisasi Kekuatan dan Ujian Kohesi ASEAN

Dinamika di lapangan memperlihatkan divergensi strategi yang semakin tajam. China secara konsisten melanjutkan kebijakan pembentukan fakta di lapangan melalui militarisasi pulau-pulau reklamasi, memperkuat posisi tawar melalui kehadiran fisik dan kemampuan proyeksi kekuatan permanen. Di sisi lain, AS merespons dengan revitalisasi dan perluasan arsitektur keamanan, seperti pakta trilateral AUKUS (AS, Inggris, Australia) dan penguatan kemitraan pertahanan bilateral dengan negara-negara ASEAN yang bersinggungan langsung dengan klaim China, terutama Filipina dan Vietnam. Polarisasi ini secara langsung menantang prinsip sentralitas dan konsensus ASEAN, mengadu-domba kepentingan nasional anggota yang berbeda-beda, mulai dari yang terdampak langsung hingga yang lebih berfokus pada hubungan ekonomi dengan Beijing.

Indonesia di Persimpangan Diplomasi dan Kedaulatan

Bagi Indonesia, sebagai kekuatan utama ASEAN dan negara kepulauan dengan kepentingan maritim vital, kompleksitas ini merupakan paradigma kebijakan luar negeri dan keamanan yang nyata. Meskipun bukan pengklaim langsung atas gugusan kepulauan di Laut China Selatan, Indonesia menghadapi klaim tumpang tindih terhadap Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di sekitar Kepulauan Natuna dari sembilan garis putus-putus China. Posisi ini menempatkan Jakarta pada dilema klasik geopolitik: di satu sisi, harus menjaga hubungan ekonomi dan perdagangan yang mendalam dan strategis dengan China; di sisi lain, memiliki kewajiban konstitusional dan kedaulatan untuk mempertahankan integritas wilayah sesuai dengan UNCLOS 1982, yang menjadi pijakan hukum tuntutan Indonesia.

Peran Indonesia sebagai honest broker atau mediator yang dipercaya dalam ASEAN kini diuji ketahanannya. Kemampuan Jakarta untuk membangun konsensus di antara anggota ASEAN yang terfragmentasi oleh tingkat kedekatan dan ketergantungan yang berbeda terhadap AS dan China menjadi krusial. Lebih dari itu, Indonesia harus secara paralel menegaskan kedaulatan di Natuna melalui peningkatan patroli dan kemampuan pengawasan maritim, sambil terus mendorong penyelesaian sengketa secara damai dan diplomatik. Kegagalan negosiasi Code of Conduct yang efektif dan mengikat tidak hanya akan melemahkan posisi ASEAN secara kolektif, tetapi juga secara langsung merongrong kemampuan Indonesia dalam mengamankan ZEE Natuna dari gangguan asing.

Implikasi jangka pendek dari dinamika ini adalah eskalasi risiko insiden di lapangan—baik bentrokan antara penjaga pantai, tabrakan kapal, atau konfrontasi udara—yang dapat dengan cepat memicu krisis regional yang lebih luas. Dalam jangka panjang, skenario yang paling mengkhawatirkan adalah terkikisnya relevansi ASEAN sebagai arsitek utama tata kelola keamanan regional. Jika badan ini gagal memproduksi Code of Conduct yang substantive dan ditegakkan, atau jika kohesinya pecah di bawah tekanan kekuatan besar, maka kawasan Asia Tenggara akan semakin terpolarisasi ke dalam orbit pengaruh yang bersaing. Konsekuensinya bagi Indonesia sangat serius: politik luar negeri bebas-aktif yang menjadi pilar strategis akan semakin sulit dipertahankan dalam lingkungan yang terbagi secara bipolar. Jakarta mungkin akan dipaksa untuk membuat pilihan strategis yang lebih tegas, yang berpotensi mengorbankan otonomi dan fleksibilitas diplomatik yang selama ini dinikmati.

Oleh karena itu, dinamika di Laut China Selatan lebih dari sekadar sengketa regional; ini merupakan cerminan dari transisi kekuatan global yang lebih luas dan ujian nyata bagi tatanan multilateral. Kemampuan ASEAN, dengan dukungan dan kepemimpinan negara anggota seperti Indonesia, untuk menegosiasikan dan menegakkan sebuah Code of Conduct yang kredibel, akan menjadi indikator kunci apakah kawasan ini dapat mempertahankan stabilitas berdasarkan konsensus dan hukum internasional, atau akan terjerumus ke dalam era persaingan kekuatan besar yang terfragmentasi dan tidak stabil.

Entitas yang disebut

Organisasi: ASEAN, AUKUS

Lokasi: Laut China Selatan, China, AS, Filipina, Vietnam, Indonesia, Natuna