Geo-Politik

ASEAN dan Prospek Penyelesaian Damai Konflik Laut China Selatan: Peran Mediator Indonesia di Tengah Ketegangan Regional

01 April 2026 ASEAN, Laut China Selatan

ASEAN menghadapi dilema strategis dalam mengelola konflik Laut China Selatan, antara menegakkan hukum internasional dan menjaga hubungan pragmatis dengan China. Indonesia, meski bukan claimant utama, memainkan peran mediasi krusial untuk menjaga kepentingan nasionalnya di Natuna dan mempertahankan ASEAN sebagai primary driving force kawasan. Keseimbangan diplomasi ini menentukan apakah kawasan dapat menjaga stabilitas mandiri atau menjadi arena fragmentasi akibat rivalitas kekuatan global.

ASEAN dan Prospek Penyelesaian Damai Konflik Laut China Selatan: Peran Mediator Indonesia di Tengah Ketegangan Regional

Dalam konteks geostrategis Indo-Pasifik yang mengalami fragmentasi dan persaingan kekuatan antar blok, Laut China Selatan tetap merupakan episentrum ketegangan yang memiliki resonansi global. Klaim tumpang tindih, aktivitas militerisasi, dan konstruksi infrastruktur strategik di area tersebut secara langsung memengaruhi keseimbangan kekuatan (balance of power) regional, serta menguji integritas rezim hukum internasional yang berlandaskan UNCLOS 1982. ASEAN, sebagai organisasi kawasan yang anggotanya terdampak langsung, berada pada posisi dilematis antara menegakkan prinsip kolektif dan menjaga hubungan pragmatis dengan kekuatan eksternal, terutama China.

Dinamika Aktor dan Tantangan Diplomasi ASEAN di Laut China Selatan

ASEAN sebagai entitas kolektif telah berupaya menjadikan Laut China Selatan sebagai arena resolusi konflik melalui dialog, bukan konfrontasi. Mekanisme utama yang digerakkan adalah finalisasi Code of Conduct (COC), sebuah instrumen yang diharapkan dapat membakukan perilaku dan mengurangi risiko insiden di lapangan. Namun, proses negosiasi COC terbentur pada kompleksitas perbedaan posisi antar anggota ASEAN sendiri, serta ketegangan antara kepentingan nasional negara claimant dengan tekanan politik dan ekonomi dari Beijing. Dalam kondisi ini, ASEAN bukan lagi menjadi satu blok monolitik, tetapi arena dimana rivalitas internal dan loyalitas eksternal memainkan peran yang tak kalah penting dari diplomasi formal.

Posisi Strategis dan Mediasi Proaktif Indonesia

Indonesia, meski bukan claimant utama dalam klaim sembilan garis, menghadapi tantangan langsung di wilayah ZEE Kepulauan Natuna yang berbatasan dengan area klaim China yang tumpang tindih. Ini membuat kepentingan nasional Indonesia secara langsung terkait dengan stabilitas Laut China Selatan. Diplomasi yang dilakukan oleh Indonesia memiliki karakter dualistik: secara internal di forum ASEAN, Indonesia mendorong konsolidasi posisi berdasarkan hukum internasional; secara eksternal, Indonesia menjaga komunikasi dengan Beijing untuk memitigasi potensi konflik langsung dan mengelola hubungan ekonomi yang vital. Mediasi ini tidak berlangsung dalam ruang kosong, tetapi dalam tekanan dari dinamika global seperti kompetisi AS-China, yang menempatkan ASEAN sebagai wilayah persaingan pengaruh.

Analisis mendalam menunjukkan bahwa keterlibatan Indonesia bukan hanya soal penyelesaian klaim, tetapi lebih fundamental terkait dengan menjaga kedaulatan ASEAN sebagai primary driving force dalam urusan kawasan. Jika ASEAN gagal mengelola konflik Laut China Selatan secara kolektif dan mandiri, maka ruang bagi intervensi dan dominasi kekuatan eksternal akan semakin terbuka. Ini berimplikasi pada erosi otoritas ASEAN sendiri dalam menentukan arsitektur keamanan regional. Posisi mediasi Indonesia, oleh karena itu, merupakan investasi strategis untuk mempertahankan kapasitas ASEAN sebagai pemain utama, sekaligus melindungi perimeter keamanan nasionalnya di Natuna.

Implikasi Geopolitik dan Refleksi Strategis untuk Posisi Indonesia

Ketegangan di Laut China Selatan membawa implikasi jangka panjang yang multi-dimensional bagi Indonesia. Pertama, secara keamanan, ketidakpastian di laut tersebut meningkatkan risiko insiden militer yang dapat memicu escalasi, sehingga memerlukan peningkatan kapabilitas patroli dan pengawasan di perbatasan. Kedua, secara politik, Indonesia harus terus mengelola dilema klasik antara partnership ekonomi dengan China dan komitmen pada aturan hukum internasional; sebuah posisi yang memerlukan kecermatan dan konsistensi diplomasi tingkat tinggi. Ketiga, dinamika ini menguji ketahanan ASEAN sebagai organisasi, dan hasilnya akan menentukan apakah kawasan ini dapat menentukan jalan sendiri atau menjadi subjek dari rivalitas kekuatan besar.

Konsekuensi jangka menengah adalah potensi pembentukan pola aliansi atau koalisi mini dalam ASEAN sendiri, dimana negara-negara dengan kepentingan serikat mungkin akan mencari security guarantees dari pihak eksternal, yang pada gilirannya dapat memecah kesatuan ASEAN. Untuk Indonesia, tantangan terbesar adalah menjaga kohesi internal ASEAN sambil mempertahankan prinsip tanpa menjadi terlalu antagonistik terhadap China. Prospek penyelesaian damai bergantung bukan hanya pada finalisasi COC, tetapi pada kemampuan ASEAN—dengan mediasi aktif Indonesia—untuk menciptakan strategic equilibrium yang mengakomodasi kepentingan yang saling bertentangan tanpa mengorbankan stabilitas dan hukum.

Entitas yang disebut

Organisasi: ASEAN, Kompas.id

Lokasi: Indonesia, Laut China Selatan, China, Natuna