Kebijakan Pertahanan

Analisis Kebijakan Poros Maritim Dunia Indonesia dalam Menghadapi Ketegangan di Laut China Selatan

02 Juni 2026 Laut China Selatan, Natuna, ASEAN 32 views

Kebijakan Poros Maritim Dunia Indonesia mengalami ujian fundamental di tengah ketegangan geopolitik Laut China Selatan, bergeser dari narasi pembangunan menjadi instrumen diplomasi pertahanan. Posisi unik Indonesia sebagai non-claimant dengan ZEE tumpang tindih menuntut keseimbangan antara penegakan kedaulatan di Natuna dan kepemimpinan dalam menjaga konsensus ASEAN. Keberhasilan jangka panjang akan ditentukan oleh kemampuan Indonesia memadukan deterrence kredibel dengan diplomasi aktif untuk menjaga stabilitas kawasan dan netralitas strategis yang produktif.

Analisis Kebijakan Poros Maritim Dunia Indonesia dalam Menghadapi Ketegangan di Laut China Selatan

Dinamika geostrategis di Laut China Selatan terus menjadi barometer utama ketegangan dan persaingan pengaruh di kawasan Indo-Pasifik. Siklus insiden rutin antara kapal coast guard dan militer negara-negara pengklaim, terutama yang melibatkan Tiongkok, bukan hanya soal sengketa teritorial semata, melainkan manifestasi dari pergeseran balance of power yang lebih luas. Dalam panggung konflik kepentingan antara kekuatan besar ini, visi Poros Maritim Dunia (PMD) Indonesia mengalami ujian substantif terhadap relevansi dan kapasitas operasionalnya. Analisis terbaru mengindikasikan transformasi naratif PMD dari sekadar pembangunan infrastruktur konektivitas menjadi instrumen diplomasi pertahanan yang lebih kompleks, yang dituntut untuk merespons realitas geopolitik yang terus berubah.

Posisi Unik Indonesia dan Pergeseran Paradigma Poros Maritim

Posisi Indonesia dalam konstelasi sengketa di Laut China Selatan bersifat unik dan penuh paradoks. Meskipun bukan claimant utama atas gugusan pulau dan karang yang diperebutkan, Indonesia memiliki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di sekitar Kepulauan Natuna yang secara langsung bersinggungan dengan klaim historis Tiongkok berbasis nine-dash line. Situasi ini menempatkan Jakarta pada posisi yang mengharuskan keseimbangan yang cermat: sebagai anggota terbesar ASEAN yang berkepentingan terhadap stabilitas kawasan, dan sebagai negara berdaulat yang harus mempertahankan hak-hak maritimnya. Inilah titik kritis di mana kebijakan poros maritim ditransformasikan dari narasi pembangunan domestik menjadi alat diplomasi pertahanan. Indonesia secara aktif memanfaatkan keketuaannya di ASEAN dan forum regional seperti KTT Asia Timur (EAS) untuk secara konsisten mendorong penyelesaian Code of Conduct (CoC) yang mengikat. Namun, progres yang lamban dari negosiasi CoC, yang kerap dikaitkan dengan perbedaan pendekatan fundamental antara Tiongkok dan negara-negara anggota ASEAN, sekaligus menguji efektivitas kepemimpinan konsensus yang menjadi tulang punggung diplomasi Indonesia.

Implikasi Strategis: Deterrence, Diplomasi, dan Kepemimpinan ASEAN

Implikasi jangka pendek dari dinamika ini memaksa Indonesia untuk memperkuat pilar deterrence atau penangkalan kredibel. Ini diterjemahkan melalui program modernisasi armada pertahanan laut dan udara secara berkelanjutan, serta penguatan posisi militer dan penegakan kedaulatan di wilayah Natuna. Penguatan kapasitas ini bukan ditujukan untuk konflik terbuka, melainkan sebagai fondasi negosiasi yang kuat dan sebagai sinyal komitmen terhadap kedaulatan. Dalam jangka menengah, ujian sesungguhnya bagi efektivitas Poros Maritim Dunia terletak pada kemampuan Indonesia memimpin dan memelihara konsensus di dalam tubuh ASEAN. Konsensus ini dihadapkan pada tekanan dan divide et impera yang dilakukan oleh kekuatan besar, yang berpotensi melemahkan kohesivitas dan posisi tawar kolektif kawasan. Di sini, Indonesia dituntut untuk menjaga netralitas strategis yang produktif—sebuah konsep yang menolak pemihakan blok, tetapi secara aktif membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan arsitektur keamanan yang inklusif dan berbasis aturan. Kegagalan dalam memimpin konsensus ini tidak hanya akan merusak kredibilitas PMD, tetapi juga dapat mengikis stabilitas kawasan dengan membuka ruang bagi unilateralisme.

Melihat ke depan, konsekuensi jangka panjang akan sangat ditentukan oleh bagaimana Indonesia menavigasi dualitas perannya. Di satu sisi, sebagai negara kepulauan terbesar yang mendambakan konektivitas dan pembangunan ekonomi berbasis maritim. Di sisi lain, sebagai kekuatan menengah utama yang memikul tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan kekuatan di Laut China Selatan. Keberhasilan akan diukur dari kemampuan untuk menginkorporasikan kepentingan keamanan maritim ke dalam kerangka pembangunan ekonomi, sekaligus mentransformasikan diplomasi ASEAN menjadi kekuatan yang efektif dalam merespons realpolitik. Tantangan terbesar adalah memastikan bahwa visi poros maritim tidak terjebak dalam retorika, tetapi menjadi kerangka kebijakan yang koheren, didukung oleh postur pertahanan yang memadai dan diplomasi yang lincah, untuk mengamankan kepentingan nasional dan kontribusinya pada tatanan regional yang stabil dan berbasis hukum.

Entitas yang disebut

Organisasi: ASEAN, EAS

Lokasi: Indonesia, Laut China Selatan, China, Natuna