Pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada KTT ke-18 BRICS di New Delhi, 12 September 2026, bahwa Indonesia menolak untuk didikte oleh satu atau dua kekuatan global, menegaskan kembali komitmen terhadap politik luar negeri bebas-aktif yang telah menjadi landasan diplomasi Indonesia sejak era kemerdekaan. Dalam konteks tatanan global yang semakin multipolar, pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah posisi strategis yang dirancang untuk menjaga ruang manuver di tengah persaingan kekuatan besar yang semakin intensif. Sebagai negara dengan ekonomi terbesar ke-16 dunia, populasi yang signifikan, dan posisi geografis yang vital di kawasan Indo-Pasifik, Indonesia berada pada titik temu arus kepentingan global yang kompleks, menjadikannya aktor yang diperhitungkan namun juga rentan terhadap tekanan eksternal.
Diplomasi Pragmatis di Tengah Polarisasi Kekuatan Global
Dinamika global saat ini ditandai oleh pergeseran dari dominasi unipolar menuju sistem multipolar yang lebih cair, di mana pusat-pusat kekuatan ekonomi dan militer tersebar di antara berbagai aliansi strategis. BRICS, sebagai forum yang mewakili kekuatan ekonomi non-Barat, telah menjadi salah satu instrumen bagi negara-negara berkembang untuk memperjuangkan tatanan dunia yang lebih inklusif. Kehadiran Indonesia di forum ini mencerminkan pendekatan pragmatis dalam diplomasi, yaitu dengan menjalin hubungan dengan berbagai blok tanpa harus terikat secara eksklusif pada salah satu kutub. Bagi Indonesia, prinsip bebas-aktif bukan berarti netralitas yang pasif, melainkan sebuah strategi aktif untuk memaksimalkan kepentingan nasional melalui keterlibatan yang selektif dalam berbagai forum internasional, termasuk BRICS, ASEAN, dan kemitraan strategis dengan negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Tiongkok.
Implikasi terhadap Stabilitas Kawasan dan Keseimbangan Kekuatan
Dalam kerangka balance of power, posisi Indonesia yang non-aligned namun aktif ini memiliki implikasi yang signifikan terhadap stabilitas kawasan Indo-Pasifik. Kemiringan yang berlebihan ke satu kutub kekuatan akan berisiko menjerumuskan Indonesia ke dalam persaingan proksi yang dapat mengancam kedaulatan dan stabilitas domestik. Sebaliknya, dengan menjaga keseimbangan hubungan dengan semua aktor utama, Indonesia dapat berperan sebagai kekuatan penyeimbang yang konstruktif, memfasilitasi dialog dan kerja sama di kawasan yang rawan konflik. Namun, tantangan utama terletak pada kemampuan untuk menerjemahkan prinsip bebas-aktif ini ke dalam kebijakan yang konkret dan konsisten.
Membangun kemitraan yang saling menguntungkan tanpa menciptakan ketergantungan baru membutuhkan perencanaan yang matang dan eksekusi yang cermat. Diplomasi pragmatis ala Prabowo harus diartikulasikan melalui kebijakan ekonomi yang diversifikasi, kerja sama pertahanan yang selektif, dan peningkatan kapasitas diplomasi di berbagai forum internasional. Hal ini menuntut penguatan institusi dan kapabilitas diplomasi Indonesia agar mampu mengelola kompleksitas hubungan internasional yang dinamis. Tanpa daya tawar yang kuat, Indonesia berisiko menjadi objek dari dinamika multipolar, bukan subjek yang menentukan arahnya sendiri.
Refleksi atas manuver multilateral Indonesia ini menunjukkan bahwa posisi di tengah-tengah bukanlah kelemahan, melainkan justru kekuatan jika dijalankan dengan disiplin dan visi yang jelas. Ke depan, keberhasilan diplomasi bebas-aktif Indonesia akan diuji oleh kemampuannya untuk menjaga kredibilitas di mata semua pihak, sambil terus mengadvokasi tatanan kawasan yang stabil, damai, dan sejahtera. Dalam lanskap geopolitik yang semakin kompleks, kepemimpinan Indonesia di kawasan tidak hanya diukur dari apa yang diucapkan, tetapi juga dari aksi nyata yang mampu membangun kepercayaan dan menciptakan ruang kerja sama yang saling menguntungkan bagi semua negara, baik besar maupun kecil.